6 Negera Yang Tidak Memiliki Angkatan Militer, Ada Yang Sering Usik Indonesia
- sputniknews.com
VIVA – Negara-negara pada umumnya mempunyai pertahanan, tentara militer, atau angkatan bersenjata untuk mempertahankan negaranya,
Tentara militer adalah kekuatan tempur yang sangat terorganisir dan bersenjata lengkap yang disahkan, didanai, dan dikelola oleh pemerintah suatu negara berdaulat.Â
Pertahanan militer bertanggung jawab untuk menyediakan kekuatan militer yang diperlukan untuk mencegah perang dan melindungi keamanan suatu negara. Unsur utama kekuatan ini adalah Angkatan Darat, Angkatan Laut, Korps Marinir, dan Angkatan Udara.
Sehingga, memilih untuk tidak memiliki tentara atau kekuatan militer lainnya adalah pilihan yang jarang dilakukan suatu negara.
Namun nyatanya, terdapat sekitar satu dari setiap 39 negara di dunia yang tidak memiliki militer angkatan darat, laut, atau udara. Walaupun sebagian besar dari mereka memang tidak mempunyai hak militer sejak kemerdekaan, ada beberapa yang mengalami demiliterisasi karena alasan politik.
Berikut 5 negara yang tidak memiliki kekuatan militer, angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara yang dilansir CIA World Factbook, Senin, 19 Februari 2024.
1. Kosta Rika
Wilayah Kosta Rika
- villamanzu
Pada tanggal 1 Desember 1948, Presiden Jose Figueres Ferrer dari Kosta Rika menghapuskan militer setelah meraih kemenangan dalam perang saudara Kosta Rika Tahun itu. Tanggal 1 Desember dinobatkan sebagai hari penghapusan tentara yang setiap tahunnya sudah pasti ada perayaan.
Meskipun memiliki populasi lebih dari lima juta jiwa, Kosta Rika tidak memiliki angkatan darat, laut ataupun udara. Kepolisian Nasional berfungsi sebagai lembaga penegak hukum utama di negara ini. Kosta Rika juga memiliki polisi untuk memantau jalan, serta pasukan yang didedikasikan untuk melindungi wisatawan yang berkunjung ke negara tersebut.
Kosta Rika memiliki hubungan dekat dengan Amerika Serikat yang secara rutin memberikan sumbangan untuk membantu negara tersebut memerangi perdagangan narkotika dan kejahatan terorganisir.
Negara ini adalah anggota Perjanjian Bantuan Timbal Balik AntarAmerika (Inter-American Treaty of Reciprocal Assistance), yang bertanggung jawab atas pertahanannya jika menghadapi agresi eksternal.
2. Mauritius
Mauritius
- Pixabay/Zeinhofer
Dengan kekuatan sekitar 12,500 personel keamanan, Kepolisian Mauritius (MPF) adalah pasukan penegak hukum nasional di Mauritius yang menjaga kepolisian dan operasi keamanan lainnya di negara tersebut. MPF mencakup unit paramiliter, unit pendukung khusus, dan penjaga pantai nasional.