RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

Thailand – Negara tetangga Indonesia, Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah para politisi meloloskan RUU pernikahan sesama jenis

Majelis rendah parlemen secara mayoritas mendukung RUU tersebut, dengan 400 orang mendukung pengesahannya dan hanya 10 orang yang menentangnya dalam pembacaan akhir pada hari Rabu.

Jika RUU ini berlaku, Thailand akan menjadi negara ketiga yang melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh Asia, selain Nepal dan Taiwan. 

Raja Thailand

Photo :
  • Nypost.com

Kini, RUU tersebut masih memerlukan persetujuan dari Senat negara tersebut, lalu akhirnya dukungan dari raja, sebelum menjadi undang-undang sah. 

Setelah dibuat lebih dari satu dekade lalu, undang-undang tersebut dapat berlaku dalam waktu 120 hari kedepan setelah mendapat persetujuan kerajaan. “Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua komite parlemen, menjelang pemungutan suara, melansir Al Jazeera, Kamis, 28 Maret 2024.

"Kami melakukan ini untuk seluruh masyarakat Thailand untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai menciptakan kesetaraan," katanya. 

Undang-undang ini akan mengubah referensi terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah yang netral gender. Undang-undang ini juga akan memberikan hak warisan dan adopsi kepada pasangan LGBTQ yang setara dengan pernikahan heteroseksual. 

Thailand-Kamboja Sepakat Gencatan Senjata Segera dan Tanpa Syarat!

Meskipun Thailand memiliki reputasi yang baik di kalangan komunitas LGBTQ internasional, para aktivis telah berjuang selama beberapa dekade melawan sikap dan nilai-nilai konservatif. 

Ilustrasi kelompok LGBT

Photo :
  • VIVA/spectrum.com
Dasco Bilang Belum Ada Rencana Pemerintah Evakuasi WNI di Thailand-Kamboja

Mahkamah Konstitusi pada tahun 2020 memutuskan bahwa undang-undang perkawinan saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional. Namun mereka juga merekomendasikan undang-undang diperluas untuk menjamin hak-hak kelompok minoritas. 

Pada bulan Desember, parlemen menyetujui pembacaan pertama dari empat rancangan undang-undang yang berbeda mengenai pernikahan sesama jenis dan menugaskan sebuah komite untuk menggabungkannya ke dalam satu rancangan.

AS dan Tiongkok Ikut Nimbrung Negosiasi Damai Thailand-Kamboja di Malaysia
Juru bicara Kementerian Pertahanan Kamboja, Letjen Maly Socheata

Jenderal Kamboja Desak Thailand Pulangkan 20 Prajuritnya yang Ditawan

Pemerintah Kamboja mendesak Thailand untuk segera memulangkan 20 tentaranya yang ditawan pasca-gencatan senjata

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025