Kesal Dengan Kejahatan Imigran Ilegal, Trump: Mereka Bukan Manusia, Mereka Binatang

Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump
Sumber :
  • newsweek.com

Washington – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengincar pemilu kembali pada bulan November 2024, menyebut imigran yang melakukan kejahatan dan kekerasan sebagai seekor binatang.

Kanada Akan Akui Palestina, Trump Ancam Kesepakatan Dagang

Trump menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Selasa, 2 April 2024, di negara bagian Michigan tentang pembunuhan mahasiswa keperawatan Georgia, Laken Riley, yang diduga dibunuh oleh seorang imigran dari Venezuela yang berada di AS secara ilegal.

“Partai Demokrat berkata, 'Tolong, jangan menyebut mereka binatang. Mereka manusia.' Saya bilang tidak, mereka bukan manusia. Mereka bukan manusia. Mereka binatang,” kata Trump, dikutip dari ANews, Kamis, 4 April 2024.

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus

Mantan presiden tersebut juga menuduh Presiden Joe Biden membiarkan pertumpahan darah di perbatasan AS-Meksiko, yang menurutnya menghancurkan negara.

Trump pun menegaskan kembali janjinya untuk melakukan deportasi terbesar terhadap migran ilegal jika terpilih kembali.

Donald Trump Naikan Tarif Impor Korea Selatan 15 Persen

“Di bawah pemerintahan Crooked Joe Biden, setiap negara bagian kini menjadi negara perbatasan. Setiap kota kini menjadi kota perbatasan,” ucap Trump.

Imigran pencari suaka berjalan dekat dinding perbatasan setelah menyeberangi Sungai Rio Bravo, di El Paso, Texas, Amerika Serikat.

Photo :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Luis Gonzalez.

Sebagai informasi, pembunuhan Riley pada bulan Februari memicu kemarahan terhadap imigran yang tergabung dalam kelompok anti-imigran.

Secara terpisah bulan lalu, Ruby Garcia juga dibunuh di Michigan oleh seorang tersangka yang diduga berada di AS secara ilegal.

Pelaku pembunuhan terhadap lansia di Binjai, Sumatera Utara

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Pelaku menguras rekening korban sebesar Rp 53 juta.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025