Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat
- VIVAnews/Tri Saputro
Tindakan represif pun terjadi di Padang, Sumatra Barat, pada 5 Agustus 2023 terhadap aksi protes atas rencana pembangunan kilang minyak dan petrokimia di desa Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
Saat itu, aparat menangkap 18 orang, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan pengacara, yang memprotes proyek tersebut karena dikhawatirkan mengancam penghidupan masyarakat dan lingkungan.
Rantai Kekerasan di Papua
Satgas Nemangkawi TNI/Polri mengendalikan situasi kamtibmas di Boega, Papua.
- ANTARA News Papua/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi
Di sisi lain, kekerasan di Tanah Papua terus berlangsung. Operasi militer di Papua tidak mampu menghentikan konflik. Baku tembak aparat keamanan dengan kelompok pro-kemerdekaan Papua tetap terjadi.
Pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terus bertambah. Aparat keamanan dan kelompok bersenjata non-negara di Papua harus bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum, menurut Wirya.
Rantai kekerasan di Tanah Papua bahkan masih terus berlangsung, menurut laporan badan internasional itu.
Dua anak-anak ditembak dalam bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pro-kemerdekaan pada 8 April 2024 di Intan Jaya. Seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya berusia 6 tahun mengalami luka parah.
"Aparat keamanan pun melakukan penyiksaan terhadap tahanan, seperti yang dialami enam orang asli Papua dari desa Kwiyawagi di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada 6 April 2023. Satu orang tewas akibat penyiksaan, sementara lima lainnya dibebaskan dua pekan kemudian tanpa tuduhan, namun mengalami kondisi kesehatan yang buruk," tulis laporan Amnesty International
Kasus penyiksaan masih terjadi di Tanah Papua, seperti yang terlihat dalam sebuah video viral pada Maret lalu, yang menunjukkan penyiksaan hingga kematian seorang warga Papua, yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat di Kabupaten Puncak, Papua.
“Negara harus hentikan segera siklus pelanggaran HAM di Indonesia. Impunitas pelaku tidak boleh dibiarkan, usut secara tuntas lewat penyelesaian hukum yang adil. Lindungi kebebasan sipil, akhiri represi dan penggunaan kekerasan yang berlebihan,” pungkas Wirya.
