Temuan PBB soal Perang di Gaza: Hamas dan Israel Terbukti Lakukan Kejahatan Perang

Illustration of Israel-Hamas war
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Gaza – Penyelidikan PBB mengenai beberapa bulan pertama perang di Gaza, menemukan bahwa Israel dan Hamas terbukti melakukan kejahatan perang dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Israel Cegat Kapal Terakhir Global Sumud Flotilla, Total 44 Armada Ditahan

Ini merupakan penyelidikan mendalam pertama badan tersebut terhadap serangan 7 Oktober lalu, dan konflik yang terjadi setelahnya.

Laporan-laporan buruk yang dirilis pada hari Rabu, 12 Juni 2024, yang mencakup kejadian-kejadian hingga akhir tahun 2023, memberikan gambaran yang mengkhawatirkan tentang kedua belah pihak, yang secara rutin mengabaikan hukum internasional dalam konflik dahsyat yang kini telah berlangsung. Namun, temuan ini dibantah keras oleh Israel.

Tangkis Tuduhan Genosida, Israel Bayar Influencer AS Rp116 Juta per Postingan di Medsos

VIVA Militer: Serangan roket Hamas Palestina di wilayah Israel

Photo :
  • bangkokpost.com

Laporan Komisi Penyelidikan PBB dimulai pada 7 Oktober, hari dimana Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melancarkan pembunuhan dan penculikan di Israel selatan, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyebabkan sekitar 250 orang disandera.

450 Aktivis Sumud Flotilla Ditangkap, 11 Armada Tambahan Berlayar ke Gaza Tantang Blokade Israel

Kejahatan perang yang disebutkan oleh komisi pada hari itu termasuk serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi atau kejam, penghinaan terhadap martabat pribadi, dan penyanderaan, termasuk anak-anak.

Pembantaian hari itu mendorong Israel untuk menyatakan perang terhadap Hamas dan melancarkan serangan ke Gaza yang telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong berpenduduk padat dan menewaskan lebih dari 37.000 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Dalam 2,5 bulan pertama konflik, komisi tersebut menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan, yang didefinisikan sebagai serangan sistemik dan meluas yang ditujukan kepada penduduk sipil.

Tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel mencakup kelaparan, penahanan sewenang-wenang, serta pembunuhan dan pencacatan puluhan ribu anak-anak.

"Baik Israel maupun Hamas melakukan kekerasan seksual dan penyiksaan, dan dengan sengaja menyerang warga sipil," menurut laporan yang mencakup lebih dari 200 halaman.

VIVA Militer: Serangan roket Hamas Palestina di wilayah Israel

Photo :
  • npr.org

Komisi tersebut mengatakan temuannya didasarkan pada wawancara dengan para korban dan saksi, ribuan sumber terbuka yang diverifikasi melalui analisis forensik, ratusan kiriman, citra satelit, laporan medis forensik dan liputan media, termasuk beberapa investigasi penting CNN.

Menanggapi laporan tersebut, Israel menuduh misi pencari fakta PBB berusaha membenarkan tindakan Hamas, dan menunjukkan diskriminasi anti-Israel yang sistematis, serta mengontekstualisasikan serangan tersebut melalui kacamata narasi Palestina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya