Perayaan Idul Adha, Iran Beri Keringanan Hukuman ke 2.654 Narapidana

Pemimpin besar revolusi Iran, Imam Sayyid Ali Khamenei
Sumber :

Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menyetujui untuk memberikan keringanan hukuman bagi 2.654 narapidana di negaranya, termasuk 30 warga negara asing dan 53 orang yang dihukum karena tuduhan keamanan. Hal itu disampaikan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA.

Siap Lanjutkan Dialog dengan AS, Iran Kembali Tegaskan Komitmen NPT

Pemimpin tersebut memberikan grasi pada saat Idul Adha 1445 H, salah satu hari libur terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia, dan Idul Ghadir, hari raya penting yang dirayakan oleh umat Islam Syiah.

"Setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni-Ejei, daftar narapidana yang memenuhi syarat untuk menerima grasi diserahkan kepada pemimpin tersebut," kata Wakil Kepala Kehakiman Iran, Sadeq Rahimi, dikutip dari Xinhua, Senin, 17 Juni 2024.

Pentagon Akui Rudal Iran Hancurkan Pangkalan Militer AS Al Udeid di Qatar

Para narapidana tersebut dihukum di pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.

Rahimi mengatakan 29 dari mereka yang hukumannya diringankan telah dijatuhi hukuman mati, dan menambahkan bahwa hukuman mereka telah dikurangi menjadi hukuman penjara.

Iran Desak AS Akui Kesalahan dan Ubah Sikap Sebelum Lanjutkan Negosiasi

Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi negara tersebut.

Gadis berumur 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) diduga dibuang oleh rombongan 'Mami' dari jaringan prostitusi di Tol Ancol, Kamis 22 Februari 2024.

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Polisi mengungkap kasus bisnis Open BO. Bisnis prostitusi secara daring itu dikendalikan oleh seorang narapidana sejak 2023

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025