Iran Eksekusi Mati 29 Orang dalam Sehari, Kasus Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Ilustrasi eksekusi mati
Sumber :
  • pixabay

Teheran, VIVA – Iran melakukan eksekusi massal terhadap sedikitnya 29 orang pada Rabu pagi, 7 Agustus 2024, di dua penjara yang terletak di dekat ibu kota, Teheran.

Bukan Pembunuhan, Polisi Pastikan Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban karena Bunuh Diri!

Diketahui, 26 tahanan dieksekusi di Penjara Ghezelhesar dan tiga dieksekusi di Penjara Pusat Karaj, menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Iran (HRNGO) yang berpusat di Norwegia.

"Republik Islam, dengan memanfaatkan perhatian global atas ketegangannya dengan Israel, saat ini terlibat dalam pembunuhan massal tahanan dan mengintensifkan penindasan di Iran," kata direktur HRNGO, Mahmood Amir Moghaddam dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Iran International, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Ilustrasi - Eksekusi hukuman mati dengan suntik racun masih diterapkan di AS

Photo :

Dari 29 pria yang dieksekusi, 17 dieksekusi atas tuduhan pembunuhan, tujuh dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terkait narkoba, dan tiga atas tuduhan pemerkosaan.

Viral! Hasil Autopsi Diplomat Kemlu Arya Daru Ada Memar dan Tanda Aneh, Ini Kata Polisi

HRNGO juga melaporkan bahwa kelompok hak asasi manusia telah menerima laporan tentang dua wanita tambahan yang dieksekusi pada hari Rabu, tetapi belum dapat mengonfirmasi laporan tersebut sejauh ini.

HRNGO selanjutnya mencatat bahwa setidaknya 87 orang telah dieksekusi di Iran dalam satu bulan sejak pemilihan presiden pada 6 Juli 2024. Ini menjadikan jumlah total orang yang dieksekusi mati pada tahun 2024 menjadi 338 hingga hari Rabu.

Menurut Amnesty International, Iran melakukan 853 eksekusi pada tahun 2023, dan menandai jumlah tertinggi dalam delapan tahun.

Organisasi itu juga mencatat bahwa 64 persen dari eksekusi pada tahun 2023 adalah untuk kejahatan yang tidak memerlukan hukuman mati berdasarkan hukum internasional, termasuk pelanggaran terkait narkoba, perampokan, dan spionase.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025