Dicap Munafik, Ini Alasan Joe Biden Ampuni Putranya Hunter yang Terjerat Kasus Pidana

Presiden AS, Joe Biden, bersama putranya Hunter Biden.
Sumber :
  • New York Post

Washington, VIVA – Presiden AS Joe Biden memberikan  pengampunan atau grasi terhadap putranya, Hunter Biden, yang terlilit sejumlah dakwaan hukum.  Itu artinya, Biden memberikan jaminan pembebasan 'penuh dan tanpa syarat' terhadap Hunter.

Putusan itu telah membuat pandangan negatif dari kedua partai di AS. Partai Republik mengecam kemunafikan Biden, dan Demokrat memperingatkan bahwa hal itu merusak upaya untuk mengendalikan Donald Trump.

Pengumuman Biden mengejutkan Washington, setelah ia memasuki Gedung Putih pada tahun 2021 dengan bersumpah untuk memulihkan "integritas" sistem peradilan yang menurut Demokrat telah dirusak oleh Trump.

Melansir dari ANews, Selasa, 3 Desember 2024, Biden juga secara khusus bersumpah untuk tidak memberi pengampunan kepada putranya.

Biden berpendapat bahwa putranya telah menjadi sasaran politisasi yang diluncurkan di bawah pemerintahan Trump. Namun, reaksi keras dari pihaknya sendiri berlangsung cepat.

"Saya tahu ada sentimen yang sangat kuat dan keinginan untuk melindungi Hunter Biden dari penuntutan yang tidak adil," kata Glenn Ivey, seorang anggota kongres Demokrat di Maryland.

"Namun, ini akan digunakan untuk melawan kita saat kita melawan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemerintahan Trump," tambahnya.

Sementara itu, politisi di AS biasanya hanya berbasa-basi tentang pentingnya penegakan hukum yang independen. Hal itu terlihat dari presiden dari kedua kubu yang dianggap telah melindungi sekutu.

Alasan Hakim Tak Vonis Uang Pengganti ke Tom Lembong

Tidak hanya Biden, Trump menggunakan kewenangan pengampunan secara bebas untuk mendukung narapidana yang memiliki hubungan pribadi dengannya, termasuk ayah mertua putrinya Charles Kushner, temannya Roger Stone, dan ketua kampanyenya tahun 2016 Paul Manafort.

Sebagai informasi, Hunter Biden dihukum oleh pengadilan pada bulan Juni karena berbohong tentang penggunaan narkoba saat ia membeli senjata dan mengaku bersalah dalam persidangan penggelapan pajak terpisah pada bulan September.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Saat itu, Presiden Biden dan timnya bersikeras tidak akan mengampuni putranya, dengan sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengajukan klaim tersebut pada tanggal 7 November.

Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono di PN Jakpus

Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya dituntut 7 tahun penjara di kasus vonis bebas Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025