Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Sementara Han Duck Soo

Han Duck-soo PM Korea Selatan
Sumber :
  • South China Morning Post

Seoul, VIVA – Majelis Nasional Korea Selatan, Jumat, memakzulkan Plt Presiden Han Duck-soo yang kurang dari dua pekan menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang dilengserkan karena memberlakukan darurat militer yang gagal.

Plt Presiden Han Duck-soo Mundur, Beri Sinyal Maju Pilpres Korsel

Usulan pemakzulan tersebut disahkan dengan suara bulat dari 192 anggota, menandai pertama kalinya Plt presiden dimakzulkan oleh parlemen.

"Saya menghormati keputusan Majelis Nasional, dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan cepat serta bijaksana dari Mahkamah Konstitusi," kata Han melalui pernyataan.

Kontroversi Keterkaitan dengan Dukun, Jaksa Geledah Rumah Yoon Suk Yeol

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan PM Korsel Han Duck-soo (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Partai berkuasa People Power Party (PPP) memprotes keputusan tersebut dan menyebut bahwa pemungutan suara tersebut tidak sah karena kuorum untuk pemakzulan ditetapkan pada mayoritas sederhana 151 suara yang berlaku untuk menteri Kabinet, bukan pada mayoritas dua pertiga dari 200 suara yang berlaku untuk presiden.

Gerebek Kantor Kepresidenan Korsel dan Paspampres, Polisi Sita Server Telepon Terenkripsi

Kuorum diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik sebelum pemungutan suara, membuat anggota parlemen PPP mendatangi Woo sambil berteriak "batal demi hukum".

Mosi pemakzulan terhadap Han diinisiasi oleh oposisi utama Partai Demokrat (DP) sehari sebelumnya, setelah dirinya menolak untuk menunjuk hakim tambahan Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili sidang pemakzulan Yoon.

Partai Demokrat membeberkan lima alasan pemakzulannya, termasuk penolakannya untuk menunjuk hakim, keterlibatannya dalam pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, dan penolakannya untuk mengungkapkan dua rancangan undang-undang (RUU) pengacara khusus yang menargetkan Yoon dan Ibu Negara Kim Keon Hee. (ant)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Usai Pemberontakan, Yoon Suk Yeol Kembali Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada Kamis, 1 Mei 2025, atas penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan darurat militernya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2025