Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza, Hamas: Netanyahu Lakukan Kejahatan Perang

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina
Sumber :
  • REUTERS/Mohammed Salem

Gaza, VIVA – Keputusan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk melarang masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza merupakan kejahatan perang sekaligus pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata, kata Hamas pada Minggu, 2 Maret 2025

"Keputusan Netanyahu untuk menghentikan bantuan kemanusiaan merupakan aksi pemerasan terang-terangan, kejahatan perang sekaligus pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata. Mediator dan komunitas internasional harus menekan otoritas pendudukan agar menghentikan aksi mereka yang bersifat menghukum dan tidak bermoral, yang menargetkan lebih dari dua juta orang di Jalur Gaza," kata Hamas. 

VIVA Militer: Sayap militer Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam

Photo :
  • AFP/Said Khatib

Kelompok perjuangan Palestina itu menuding Netanyahu berupaya memanfaatkan perjanjian gencatan senjata untuk mempromosikan kepentingan politik mereka sendiri sambil mengorbankan nyawa para sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

"Klaim ... soal pelanggaran Hamas terhadap gencatan senjata tidak berdasar dan menyesatkan, klaim itu bertujuan untuk menutupi pelanggaran sistematis harian [Israel] terhadap perjanjian tersebut, yang telah menewaskan 100 lebih warga Gaza dan mengacaukan implementasi protokol kemanusiaan sehingga memperburuk bencana kemanusiaan di Gaza," kata Hamas.

Hamas kembali menegaskan komitmennya terhadap perjanjian gencatan senjata di seluruh tiga tahap dan kesiapan mereka untuk memulai negosiasi tahap kedua gencatan senjata. 

Hamas membawa jenazah sandera Israel

Photo :
  • Channel 4 News

Tahap pertama gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang berlangsung selama 42 hari berakhir pada Sabtu 1 Maret 2025 

Kesepakatan Internasional Sanksi Israel, Hamas: Ekspresi Kemarahan Dunia!

Israel mengatakan bahwa utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Witkoff telah mengusulkan rencana baru untuk gencatan senjata sementara di Gaza. Pihak Israel menyetujui rencana tersebut, namun Hamas menolaknya. (ANT)

Anggota DPR: Setop Pendanaan Rp 8,15 Triliun untuk Rudal Israel
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia

Kecam Serangan Israel ke Warga Pencari Bantuan di Gaza, DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Koalisi Internasional

Serangan brutal yang kembali dilakukan oleh militer Israel terhadap warga sipil Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza pada hari Minggu, 20 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025