Eks Presiden Peru yang Dipenjara Dilarikan ke RS Karena Mogok Makan 3 Hari

Presiden Peru Pedro Castillo
Sumber :
  • AP Photo/Martin Mejia

Bogota, VIVA – Mantan Presiden Peru Pedro Castillo dilarikan ke rumah sakit setelah tiga hari melakukan mogok makan untuk memprotes persidangan pemberontakannya.

Casillo dibawa dengan ambulans dari penjara tempat ia ditahan sejak Desember 2022 ke rumah sakit di lingkungan Vitarte di distrik Ate pada Kamis, 13 Maret 2025, menurut media setempat.

Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.

Photo :
  • AP Photo/Renato Pajuelo.

Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.

Photo :
Melansir dari Anadolu, Jumat 14 Maret 2025, pihak berwenang mengatakan Castillo dipindahkan ke rumah sakit karena dicurigai mengalami ketidakseimbangan cairan-elektrolit dan dehidrasi ringan.

Hakim Norma Carbajal mengatakan pria berusia 55 tahun itu tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa, seraya menambahkan bahwa mantan presiden tersebut dirawat di rumah sakit untuk tujuan pencegahan dan kondisinya stabil.

Sementara itu, hak kunjungan Castillo ditangguhkan karena mogok makannya, yang melanggar peraturan penjara.

Mantan pengacaranya, Walter Ayala, mengumumkan bahwa Castillo telah mengajukan permohonan kepada Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika agar hak-haknya dipulihkan.

Castillo mengumumkan pada tanggal 10 Maret bahwa ia telah memulai mogok makan di penjara sebagai protes atas persidangan pemberontakannya.

Warganet Soroti Perbandingan Karier Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Pasca Bercerai: Beda Istri Beda Rejeki

Menyangkal tuduhan terhadapnya, Castillo mengklaim bahwa ia telah dipenjara secara tidak adil atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Presiden Peru Pedro Castillo

Photo :
  • AP Photo/Martin Mejia
Film Dark Nuns Song Hye Kyo Laris, Bogota Song Joong Ki Nggak Laku, Warganet: Karma Itu Nyata

Setelah dimakzulkan oleh Kongres pada 7 Desember 2022, ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 14 Desember 2022.

Castillo, yang telah diadili di Peru sejak Desember 2022 karena diduga memimpin organisasi kriminal dan melakukan kejahatan publik, hukuman penjara pencegahannya diperpanjang selama 14 bulan pada Juni lalu.

Song Joong Ki Menangis, Film Bogota yang Diperankannya Nggak Laku di Bioskop
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Duta Besar Peru Luis Tsuboyama.

Indonesia, Peru to Expand Cooperation Beyond Trade into Investment

The Chairman of the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Kadin), Anindya Bakrie, stated that in addition to the trade sector, Indonesia and Peru will also develop

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025