Korsel Rencana Gelar Pilpres Gantikan Yoon Suk Yeol 3 Juni 2025

Bendera Korea Selatan.
Sumber :
  • Pixabay.

Seoul, VIVA – Pemerintah Korea Selatan merencanakan pemilihan presiden baru, untuk memilih pengganti Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, dilaksanakan pada 3 Juni 2025.

Komnas HAM Minta TNI Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

Menurut seorang pejabat senior pemerintah Korsel, Senin, Penjabat Presiden Han Duck-soo berencana akan meminta persetujuan usulan hari pemilu tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa (8/4).

"Karena pentingnya persoalan tersebut serta isu untuk menyatakan hari pemilu sebagai hari libur sementara, keputusan tersebut akan disahkan dalam rapat kabinet," kata pejabat itu.

Temuan Komnas HAM: Ada Unsur Perencanaan dalam Kasus Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol

Photo :
  • AP Photo

Pemilihan presiden baru harus dilaksanakan dalam 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon Suk-yeol sebagai presiden Korea Selatan, imbas dari upayanya menyatakan darurat militer akhir tahun lalu.

1.562 Personel Gabungan Diturunkan untuk Pengamanan Laga Persija vs Malut United di JIS

Ketika Park Geun-hye resmi dilucutkan dari jabatan presiden pada 10 Maret 2017 lalu, pemilu presiden berlangsung pada 9 Mei, tepat 60 hari setelahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan sejak Jumat (4/4) lalu sudah memulai proses awal pendaftaran calon setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon.

Apabila usulan hari pemilu pada 3 Juni tersebut disahkan kabinet, masa pendaftaran calon presiden akan dibuka hingga 11 Mei dan masa kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei.

Di samping itu, undang-undang Korsel mewajibkan pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mundur dari jabatan mereka sekurangnya 30 hari sebelum pemilu, sehingga tenggat pencalonan mereka adalah pada 4 Mei.

Presiden yang terpilih melalui pemilu kali ini akan langsung dilantik tanpa tim transisi setelah hasil pemilu diketahui. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya