Arab Saudi Resmi Larang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji Mulai 29 April 2025
- vstory
Riyadh, VIVA – Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan pembatasan ketat bagi ekspatriat dan jemaah asing yang ingin memasuki Kota Suci Makkah selama musim haji 1446 H/2025.
Hanya pemegang visa haji resmi yang diperbolehkan melintasi pos pemeriksaan mulai 29 April 2025.
Ilustrasi Jemaah Haji
- istockphoto.com/afby71
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa semua pemegang visa umrah wajib meninggalkan wilayah Kerajaan sebelum tanggal tersebut.
“Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Kementerian juga menekankan bahwa visa haji menjadi satu-satunya dokumen yang sah untuk menunaikan ibadah haji.
“Visa haji adalah satu-satunya visa yang memberikan izin untuk melakukan haji,” tegas kementerian.
"Izin haji merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi, haji tidak dapat dilaksanakan tanpa izin haji,” lanjutnya.
Sementara itu, larangan masuk Makkah tanpa izin resmi bagi ekspatriat telah diberlakukan lebih awal, yakni sejak 23 April 2025.
Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menyampaikan bahwa hanya ekspatriat dengan izin tinggal (iqama) atau izin kerja yang diterbitkan di Makkah, serta mereka yang memiliki izin haji, yang dapat melintas ke kota suci tersebut.
“Ekspatriat tanpa izin yang diperlukan akan ditolak dari pos pemeriksaan keamanan di titik masuk Makkah,” lapor Saudi Gazette, dikutip Jumat, 25 April 2025.
Otoritas menilai kebijakan ini penting untuk menjaga kelancaran pergerakan dan menjamin keamanan selama puncak ibadah haji.
Bendera Arab Saudi.
- Ist
Proses pengajuan izin masuk Makkah selama musim haji kini telah terintegrasi secara digital melalui platform Absher Individuals dan portal Muqeem yang terhubung dengan sistem terpadu Tasreeh.
Arab Saudi kini tengah mempersiapkan kedatangan jemaah dari berbagai negara, yang dijadwalkan mulai memasuki wilayah kerajaan pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025. Puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8–13 Zulhijah 1446 H, yang bertepatan dengan 4–9 Juni 2025