Polisi India Tahan 175 Orang di Kashmir, Ketegangan dengan Pakistan Meningkat

Ilustrasi pasukan India
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Jakarta, VIVA – Polisi India, Sabtu (26/4), mengatakan bahwa mereka menahan 175 orang di seluruh distrik Anantnag di Kashmir yang dikelola India, tempat orang-orang bersenjata tak dikenal menewaskan 26 orang awal minggu ini.

KPK Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus

Polisi mengumumkan bahwa operasi pencarian dan pengepungan yang ekstensif telah diluncurkan di seluruh distrik tersebut.

Serangan tersebut telah memicu eskalasi tajam antara kedua negara tetangga yang bersenjata nuklir tersebut.

Israel Akui Serangan di Doha untuk Bunuh Pemimpin Hamas

India, yang menuduh adanya hubungan lintas batas dengan serangan tersebut, mengambil tindakan pembalasan yang luas -- menangguhkan Perjanjian Perairan Indus, pakta pembagian air penting tahun 1960, mengusir diplomat Pakistan, membatalkan visa Pakistan, dan memperketat kontrol media.

VIVA Militer: Tentara India melakukan patroli di Kashmir

Photo :
  • Voice of Nation Organiser
Militer Nepal Ambil Alih Kekuasaan usai Aksi Demo Berujung Kematian

Islamabad dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menanggapinya dengan mengusir diplomat India, menangguhkan visa bagi warga India, menutup wilayah udaranya, dan menghentikan perdagangan, termasuk transaksi yang dilakukan melalui negara ketiga.

Pakistan juga menangguhkan Perjanjian Simla tahun 1972, sebuah perjanjian kerangka kerja utama yang dirancang untuk mengelola sengketa bilateral.

Pakistan memperingatkan bahwa setiap upaya India untuk mengalihkan atau memblokir aliran air berdasarkan Perjanjian Perairan Indus akan dianggap sebagai "tindakan perang," dan menekankan bahwa pakta tersebut tidak dapat ditangguhkan secara sepihak.

Sementara itu, Kementerian Informasi India mengeluarkan peringatan yang melarang saluran media menyiarkan liputan langsung operasi pertahanan atau pergerakan pasukan keamana, dengan alasan masalah "keamanan nasional".

Kashmir telah menjadi inti konflik antara India dan Pakistan, dengan keduanya mengeklaimnya secara penuh tetapi hanya menguasainya sebagian. (Ant)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Sebut Kasus Kuota Haji Berdampak pada Biaya dan Subsidi Haji

Pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya dibagi 92 persen (haji reguler) berbanding 8 persen (haji khusus) tetapi dibagi menjadi 50-50 persen.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025