18 Warga Saudi Dihukum Penjara dan Denda Ratusan Juta karena Bantu Haji Ilegal

Polisi Arab Saudi sedang melakukan razia. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Ashraq Al-Awsat

Riyadh, VIVA –  Arab Saudi menghukum 18 warganya yang tertangkap karena menfasilitasi atau membantu 99 orang untuk berhaji tanpa izin resmi. Diketahui, aparat keamanan Saudi telah menangkap enam penduduk dan 18 warga negara Saudi karena melanggar peraturan haji dengan mengangkut orang tanpa izin haji atau jemaah haji ilegal. 

Pemerintah Sudah Proses Beli Lahan di Arab Saudi buat Bangun Kampung Haji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan keputusan melalui komite administratif musiman terhadap para pengangkut, pihak yang membantu, serta mereka yang diangkut.

Dilansir Saudi Press Agency (SPA), Selasa, 3 Juni 2025, sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp440 juta), publikasi identitas dan sanksi terhadap pelanggar, deportasi terhadap pendatang asing disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dilaksanakan, serta proses hukum untuk menyita kendaraan yang digunakan.

Arab Saudi: Normalisasi Hubungan dengan Israel Terjadi Jika Ada Negara Palestina

Selain itu, siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal Saudi (sekitar Rp88 juta).

Kementerian mengimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah.

Dankormar: Satria Kumbara Tetap Dihukum 1 Tahun Penjara Kalau Kembali ke RI

Sanksi bagi individu maupun bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ibadah haji mulai ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-10 Juni).

Kota Mekah

Prabowo Bikin Gebrakan! RI Siap Beli Tanah di Mekah untuk Bangun Kampung Haji Indonesia

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto siap membeli tanah hak milik di Mekah untuk membangun Kampung Haji Indonesia. Ini jadi sejarah baru

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025