Hujan dan Longsor di Korsel, 18 Orang Tewas dan 9 Hilang

Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pencarian dan penyelamatan korban tanah longsor akibat hujan deras di Yecheon, Korea Selatan, Sabtu (15/7//2023).
Sumber :
  • Antara FOTO.

Seoul, VIVA – Delapan belas orang tewas dan sembilan lainnya masih hilang setelah hujan lebat dan tanah longsor yang mulai melanda Korea Selatan pekan lalu, ungkap pemerintah Korea Selatan, Senin.

Korban jiwa hingga pukul 21.00 waktu setempat, Minggu 20 Juli, termasuk 10 orang tewas di wilayah selatan Sancheong, dua di wilayah utara Gapyeong, dan dua di kota barat Seosan, menurut Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan.

Empat orang hilang dilaporkan di Sancheong, sementara empat lainnya dilaporkan di Gapyeong.

Seoul, Korea Selatan dilanda banjir besar akibat curah hujan yang amat tinggi

Photo :
  • Hwang Kwang-mo/Yonhap via AP

Lebih dari 14.000 orang telah mengungsi di 15 kota besar dan provinsi sejak hujan lebat mulai turun Rabu lalu.

Kerusakan properti sangat parah, dengan 1.999 kasus dilaporkan di fasilitas umum dan 2.238 kasus dilaporkan di fasilitas swasta hingga pukul 18.00 waktu setempat, Minggu 20 Juli 2025.

Badan Meteorologi negara memperkirakan hujan akan terus turun hingga Senin pagi di Provinsi Jeolla Selatan, Provinsi Gyeongsang Selatan, dan Pulau Jeju di selatan.

Provinsi Jeolla Utara dan Provinsi Gyeongsang Utara diperkirakan akan mengalami hujan mulai pukul 09.00 waktu setempat, sementara wilayah ibu kota serta Provinsi Gangwon dan Chungcheong diperkirakan akan diguyur hujan pada sore hari.

Densus 88 Ungkap Peran Terduga Teroris Penjual Tanaman Hias yang Ditangkap di Bogor

Pemerintah telah mencabut semua peringatan hujan lebat dan, pada Minggu 20 Juli, menurunkan tingkat peringatan dari "serius" menjadi "waspada". (Ant)

Iran Laporkan Kejahatan Perang Israel ke PBB
Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

PN Jakpus Bantah Vonis Tom Lembong Ada Tekanan Politik: Sesuai Fakta Hukum

Tom Lembong divonis pidana selama 4,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025