15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina

Ilustrasi - Bendera Palestina
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA – Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot melalui platform X pada Rabu 30 Juli mengatakan bahwa "Prancis bersama 14 negara lainnya telah mengeluarkan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina dan kami mengajak pihak-pihak yang belum melakukannya untuk bergabung bersama kami."

Menko BG Bilang Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Bentuk Provokasi, Ada Pidananya

Negara-negara yang mengumumkan niat mereka untuk pertama kalinya mengakui Palestina yakni Prancis, Australia, Kanada, Finlandia, Selandia Baru, Portugal, Andorra, Malta, San Marino, dan Luksemburg.

Negara-negara lain yang sebelumnya telah mengakui Negara Palestina, seperti Islandia, Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Norwegia, kembali mendukung seruan tersebut. (Ant)

Bumi akan Gelap 6 Menit karena Gerhana Matahari? BMKG Ungkap Faktanya
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri)

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Salinan Keppres tersebut telah diterima oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025