15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jakarta, VIVA – Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot melalui platform X pada Rabu 30 Juli mengatakan bahwa "Prancis bersama 14 negara lainnya telah mengeluarkan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina dan kami mengajak pihak-pihak yang belum melakukannya untuk bergabung bersama kami."
Negara-negara yang mengumumkan niat mereka untuk pertama kalinya mengakui Palestina yakni Prancis, Australia, Kanada, Finlandia, Selandia Baru, Portugal, Andorra, Malta, San Marino, dan Luksemburg.
Negara-negara lain yang sebelumnya telah mengakui Negara Palestina, seperti Islandia, Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Norwegia, kembali mendukung seruan tersebut. (Ant)
