Beli Minyak Rusia, India Kena Tarif Tambahan 25 Persen dari Trump

Presiden AS Donald Trump saat di Turnberry, Skotlandia
Sumber :
  • AP Photo

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif perdagangan sebesar 25 persen terhadap India sebagai respons atas pembelian minyak Rusia oleh negara tersebut, menurut Gedung Putih pada Rabu.

Bupati: Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Tidak Seluruh Objek Pajak

“Saya memutuskan bahwa perlu dan tepat untuk memberlakukan bea tambahan ad valorem (berdasarkan nilai) atas impor barang-barang dari India, yang secara langsung atau tidak langsung mengimpor minyak dari Federasi Rusia,” bunyi perintah Trump melalui teks yang dirilis Gedung Putih.

Presiden AS Donald Trump.

Photo :
  • AP Photo/Alex Brandon
Colong TV Hotel di Bali, Bule Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara

“Barang-barang dari India yang diimpor ke wilayah pabean Amerika Serikat akan dikenakan tarif ad valorem tambahan sebesar 25 persen,” ucap Trump.

Dalam perintah tersebut, Trump mengklaim bahwa tindakannya merupakan respons terhadap keadaan darurat nasional yang sedang berlangsung akibat tindakan Rusia di Ukraina.

Terungkap! Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dari Nasdem yang Terjaring OTT KPK

Trump juga mengindikasikan kesiapannya untuk mengubah perintah tersebut jika Rusia atau negara mana pun yang terdampak menyesuaikan diri “secara memadai” dengan Amerika Serikat dalam isu-isu keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi.

Menurut perintah eksekutif itu, pejabat AS juga dapat merekomendasikan pengenaan tarif tambahan sebesar 25 persen kepada negara mana pun jika ditentukan bahwa negara tersebut secara langsung atau tidak langsung mengimpor minyak dari Rusia. (Ant)

Bupati Koltim Abdul Azis

Bupati Kolaka Timur Bantah Dirinya Kena OTT KPK

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis mengatakan dirinya sementara berada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025