Nasib Dua WNI Korban Penculikan di Sabah Belum Jelas

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri mengaku belum mengetahui keberadaan dua nakhoda kapal warga negara Indonesia (WNI), yang diculik di perairan Sabah, Malaysia, akhir pekan lalu.

Keluarga Duga Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Minta Polisi Usut

"Sampai saat ini kita masih menunggu kontak dari penculik dengan pemilik kapal. Sampai kemarin sore, kami belum terima info tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

Ini merupakan ketiga kalinya terjadi penculikan dan penyanderaan WNI di Perairan Sabah. Arrmanatha mengatakan, pemerintah baru bisa bergerak untuk mengetahui keadaan, setelah mendapat informasi komunikasi antara pemilik kapal dan penculiknya.

Misteri Kasus Kematian Kacab Bank, Keluarga Ungkap Tanda-tanda Aneh Sepekan Sebelum Penculikan Sadis

Sementara itu, awal pekan ini, Menlu Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Besar Sabah Dato Musa Aman, untuk menyampaikan keprihatinannya terhadap penculikan tersebut.

Dato Musa Aman pun mengakui bahwa negara perlu meningkatkan mekanisme pengamanan perairan yang ada saat ini. Selain itu, ia juga mengimbau perlunya membangun mekanisme respons cepat yang lebih baik, serta membuat titik aman di sejumlah pulau kecil di sekitar Perairan Sabah.

Polisi Blak-blakan Soal Klaster Penculik Sadis Kacab Bank, Begini Tugas Masing-masing Pelaku

Diketahui, pada Sabtu, 5 November lalu, dua nakhoda Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan ditangkap dalam kejadian terpisah di perairan timur Kuala Kinabatang, Sabah.

Kedua pria asal Buton yang berusia 52 dan 46 tahun ini diculik pelaku berseragam nuansa milier yang membawa perlengkapan komunikasi, termasuk sistem GPS dari kapal korban ke perairan internasional. (ase)

Boyamin Saiman

Keluarga Duga Motif Pembunuhan Kacab Bank Incar Rekening Besar, Bukan Dormant

Kuasa hukum keluarga, Boyamin Saiman, menyatakan ada indikasi kuat kelompok pelaku menargetkan rekening dengan nilai besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025