Diduga Terkait ISIS, Dua WNI Dideportasi

Ilustrasi Singapura
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pemerintah Singapura mengaku telah memulangkan dua pembantu berwarga negara Indonesia (WNI), karena diduga diradikalisasi oleh kelompok Islam Garis keras melalui media sosial. 

Pemuda 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88 Aktif Sebarkan Ideologi ISIS dan Ajak Ngebom Tempat Ibadah

Dilansir dari Reuters, Rabu 5 Juli 2017, Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Desmond Lee mengatakan kepada parlemen bahwa kedua pembantu rumah tanga tersebut berusia 25 dan 28 tahun. Keduannya tidak terbukti memiliki rencana melakukan aksi kekerasan di Singapura dan memmengaruhi teman-temannya di negara tersebut. 

Namun, pemerintah setempat sejak tahun lalu menegaskan, negara kepulauan kecil yang kaya tersebut, menjadi sasaran empuk kelompok Islam garis keras. Masyarakat setepat pun diimbau untuk waspada. 

Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS

"Serupa dengan kasus sebelumnya, keduannya adalah pendukung ISIS, diradikalisasi melalui media sosial," ungkapnya kepada parlemen. 

Singapura mengatakan akhir tahun lalu bahwa pihaknya telah mendeportasi hampir 70 orang asing, termasuk lima pembantu rumah tangga, karena dugaan radikalisme selama dua tahun sebelumnya. Dengan kasus ini, total kasus serupa sejak 2015 menjadi sembilan kasus. 

Pentolan ISIS Abu Khadija Tewas di Tangan Pasukan Irak dan Koalisi Pimpinan AS
VIVA Militer: Komandan Komando Pusat Amerika Serikat, Jenderal Michael Kurilla

AS Klaim Tangkap Komandan ISIS saat Operasi Militer di Irak-Suriah

Pejabat militer Amerika Serikat (AS) pada 4 Juni mengumumkan penahanan seorang pemimpin kelompok ISIS selama operasi koalisi internasional di Irak dan Suriah.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025