Cyber Crime Teliti Isi Ponsel Pelaku Video Gangbang Vina Garut

Kapolres Garut, AKBP. Dede Yudi Ferdiansah.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVAnews.

VIVA – Untuk melengkapi penyelidikan dan mengungkap pelaku yang menyebarkan 113 video porno Vina Garut, Polres Garut Jawa Barat melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Cyber Crime Invegation Centre Mabes Polri.

Pesinetron MR Ditangkap Diduga Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur, Total Kerugian Capai...

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah mengatakan hasil penelitian yang dilakukan tim Cyber Crime akan melengkapi hasil penyelidikan pihak Polres Garut.

"Jadi hasil penelitian pihak Cyber Crime ini, akan melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Garut," ujarnya, Kamis 3 Oktober 2019.

Aktor Sinetron Ditangkap Buntut Diduga Peras Pacar Sesama Jenis dengan Ancam Sebar Video Syur

Sehingga untuk pelimpahan tahap II (dua) kasus video porno bisa dilakukan setelah hasil penelitian Cyber Crime selesai. Untuk keterangan para tersangka sejauh ini sudah cukup lengkap. "Ya kami tinggal menunggu saja hasilnya nanti, hingga tujuh hari ke depan," ungkap Dede.

Lanjut Dede, hingga saat ini ada tiga tersangka kasus pornografi yang sudah ditetapkan. Ketiganya masing-masing V (19), Wl (35) dan AD (29), sementara A alias Rayya dilakukan penghentian penyidikan (SP3) karena yang bersangkutan meninggal dunia Sabtu 7 September 2019 lalu.

Begini Modus Bisnis Ubah Pemeran Video Porno Gunakan Deepfake di Kendal

"Tinggal satu tersangka lagi yang masih kami cari, mohon waktu saja," ungkapnya.
 

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (dok:istimewa)

Pengakuan Pesinetron Rayyan Nekat Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Ada enam video porno antara pelaku dan korban ditemukan polisi.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025