Aktor Sinetron Ditangkap Buntut Diduga Peras Pacar Sesama Jenis dengan Ancam Sebar Video Syur
- Pixabay/Jushemannde
Jakarta, VIVA- Seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.
Ilustrasi menonton video porno.
- Pixabay.com/Geralt
"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor,"Â kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara pelaku dengan korban.
"Iya, hubungan sesama jenis, betul,"Â ujar Pengky.
MR ditangkap di rumah kostnya di kawasan Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, pada Rabu malam, 25 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemerasan.
