Mengungkap Ribuan Pil Ekstasi Dikubur Dalam Tanah

BNN temukan 10.000 ekstasi yang dikuburkan dalam tanah.
Sumber :
  • Istimewa/Bambang Irawan

VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat didampingi Kepolisian Rokan Hilir, Riau melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkoba sebanyak empat bungkus sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Terjerat Kasus Narkoba Sampai Empat Kali, Fariz RM Ungkap Isi Hati

Saat ditemukan, barang bukti itu telah dikuburkan di dalam tanah di kawasan Kelurahan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tim BNN Pusat dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Danil dan dibantu oleh Kepolisian Sektor Sinaboi.

Polisi Ungkap Alasan Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ketika Ditangkap untuk Keempat Kali

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor, Rokan Hilir, AKP Juliandi ketika dikonfirmasi VIVAnews, Jumat, 11 Oktober 2019.

Selain penyitaan barang bukti, BNN juga mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial, A (45) warga Sinaboi, Rokan Hilir, AA (24) warga Bengkalis dan ID (30) warga Tanjung Medang Rupat, Bengkalis.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Kasus ini terungkap setelah BNN melakukan pengembangan kasus tersangka AA. Setelah mendengarkan keterangannya, pihak terkait langsung menuju lokasi guna mencari barang bukti.

Menurut keterangan para pelaku, barang bukti telah dikubur dalam tanah melalui campur tangan tersangka A dan ID. Saat ini barang bukti bersama tiga tersangka telah diamankan tim BNN. 

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025