Polres Gowa Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Polres Gowa tangkap pengedar narkoba lintas provinsi.
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar narkoba lintas provinsi.

Tes Urine Massal di BNN, Komjen Suyudi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri

Barang bukti yang telah disita dari tiga lokasi penggeledahan, berupa sabu dengan total seberat 848,58 gram, dua buah timbangan elektrik, dua unit telepon seluler, sejumlah kantong plastik bening, satu sendok teh dan pipet.

Para tersangka, yakni Firmansyah alias Enal diringkus di Kecamatan Pallangga, Gowa. Kemudian Ismail, tertangkap di Kecamatan Tallo, Makassar, bersama dengan Ilham.

AS Serang Kapal Kartel Narkoba Venezuela,Tiga Orang Tewas

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, mengatakan modus para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut dengan cara terlebih dulu mengambil sabu di Batu Licin, Kalimantan, lalu mereka membawanya ke Makassar dengan menggunakan kapal feri.
 
Dia menyampaikan, kasus itu terbongkar setelah dilakukan penangkapan terhadap Enal, yang  berawal dari informasi warga tentang dugaan adanya lokasi dijadikan tempat transaksi narkoba pada 24 Desember 2019 lalu di Gowa.

"Pada penangkapan terhadap Enal itu ditemukan sabu dalam saku celananya, sampai dilakukan pengembangan kasus," kata Tambunan, Sabtu, 28 Desember 2019.

Orang Tua Wajib Baca! BNN Ungkap Ciri-ciri Anak Kena Narkoba, Badan Bau Hingga Rambut Acak-acakan

Dia menyebut, para pelaku selama ini mengedarkan sabu di wilayah Makassar dan Gowa dengan konsumen dari kalangan ASN, pekerja salon. Pelaku mengaku mendapat keuntungan senilai Rp 40 juta jika berhasil menjual sabu sebanyak 1 ton.

"Kasus ini terus dikembangkan. Para tersangka telah dijerat dengan Pasal 112 (2) Subsider Pasal 114 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," terang Tambunan. (ren)

Laporan: Irfan / Makasar

Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba

Oknum Polisi di Riau Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu

Oknum polisi berinisial AS berpangkat brigadir diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga orang rekannya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2025