Polisi Dalami Tumpukan Ganja yang Ditemukan Usai Banjir di Depok

Temuan ganja 51 kilo gram di Kota Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Tumpukan ganja kering siap edar yang ditemukan di dalam rumah salah seorang warga usai terendam banjir di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jumlahnya mencapai 51 kilogram. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana.    

Terpopuler: Viral Anak Deddy Corbuzier Dihujat Netizen hingga Warung Madura di Bekasi Tetap Buka Meski Dilanda Banjir

Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan Sadaan, sang pemilik rumah sebagai tersangka. Pria 44 tahun itu diyakini petugas berperan sebagai seorang kurir sekaligus pengedar.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengungkapkan tumpukan ganja dan sabu itu didapati pihaknya usai membantu warga membersihkan rumah usai diterjang banjir pada Kamis siang, 2 Januari 2020.

Terpopuler: Jakarta hingga Lapas Cikarang Dikepung Banjir, Harga Emas Tembus Rekor

“Pada saat pengecekan di salah satu rumah warga, ternyata didapati benda mencurigakan. Setelah dicek, diperiksa, ternyata itu ganja yang siap untuk diperjualbelikan,” kata Azis kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2020

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sadaan adalah seorang residivis atas kasus serupa. Ia bahkan pernah dihukum pada 2013 dan mendapat ancaman hukuman lima tahun.

Terpopuler: Pria Ini Bongkar Kursi yang Dipercaya Milik Prabu Siliwangi, Viral Perumahan Elit di Bekasi Ikut Kebanjiran

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengaku memperoleh barang itu dari Sumatera dan ordernya didapatkan oleh salah satu narapidana yang ada di LP Cipinang. Tapi pengakuannya perlu didalami lagi,” jelas Azis.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya seumur hidup. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. 

“Tersangka kita kenakan pasal 114, ancamannya cukup berat. Apalagi yang bersangkutan pernah residivis, jadi akan lebih berat ya,” katanya. (ase)

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya

Rekrutmen BUMN, Gaji Teddy usai Naik Pangkat Letkol hingga Tersangka Pertamina Dihukum Mati

Lima berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Jumat 7 Maret 2025. Teratas soal rekrutmen bersama BUMN.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025