Model Video Porno 'Vina Garut' Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus video 'Vina Garut', V, menjalani sidang, Kamis, 5 Maret 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Sidang kasus video porno ‘Vina Garut’ kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2020. Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan hukuman bagi terdakwa V (19) selama lima tahun.

Pengacara Cantik Nyambi PSK di Bali, Remaja Brutal Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Jaksa Penuntut Umum Dapot Dariarma mengatakan bahwa selain dituntut hukuman lima tahun penjara, V juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan penjara.

"Jadi hari ini agendanya tuntutan untuk kasus video porno, terdakwa V dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda satu miliar atau subsider tiga bulan penjara," ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

Terpopuler: Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Gorontalo, dan Kondisi Siswi di Video itu

Jalannya sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa V hanya berlangsung sekitar 15 menit. Selama pembacaan tuntutan JPU, sidang berlangsung tertutup.

"Masih tertutup, kecuali nanti pada saat vonis kita akan gelar sidang terbuka untuk umum," kata Dapot.

Top Trending: Isi Surat Wasiat Menyayat Hati, Kecelakaan Maut Land Cruiser Tabrak Truk

Dapot mengatakan jika terdakwa V tak mampu membayar denda yang masuk dalam tuntutan maka V harus menjalani hukuman selama tiga bulan.

"Ya itu saja hukuman sama denda. Jika V tak mampu membayar denda maka dibayar dengan hukuman selama tiga bulan," katanya.

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Berita tentang suami yang menyuruh istri berhubungan badan dengan tiga pria menjadi berita yang paling banyak menarik perhatian pembaca kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024