Judi Dadu Koprok Bikin Resah Warga, Polisi Ringkus 3 Orang

Polisi menggerebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek arena perjudian dadu koprok di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Minggu, 26 Juli 2020 malam. Dalam penggerebekan tersebut polisi meringkus tiga orang pelaku beserta barang bukti. Mereka adalah DM (36), RU (43) dan SY (58).

3 Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Rizal mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah uang yang dilakukan untuk perjudian.

"Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti satu buah meja bertuliskan angka-angka, tiga buah kocokan dadu, dan sejumlah uang," ujar Agus dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2020.

Profil Anggota DPRD Asahan yang Ditangkap Polisi Diduga Pemilik Arena Sabung Ayam

Para pelaku perjudian sempat akan melarikan diri saat digerebek. Beruntung dari bantuan warga sekitar, para penjudi berhasil diamankan dan kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," ujarnya.

Lokasi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Asahan

Baca juga: Hati-hati Operasi Patuh Jaya Digelar di 59 Titik, Catat Lokasinya

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Foto Kasino (dok: istimewa),

Kapolda Jabar Sidak Ruang Judi VIP, Ada Alat Kasino Impor China Masih Baru

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat meninjau langsung ke lokasi penggerebekan judi kasino ilegal.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025