Penjambret Kolonel Marinir Pangestu Dibekuk, Kedua Kakinya Ditembak

Tersangka Penjambret Kolonel Marinir Pangestu Ditangkap
Sumber :
  • VIVA/ Willibrodus

VIVA – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil menangkap satu pelaku jambret terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, yang terjadi di Jalan Medan Medeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Oktober 2020 lalu.

Tak Berkutik! Raja Jambret Stasiun Pasar Turi Dibekuk Gara-gara Jalanan Macet

Pelaku diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Pusat selama kurang lebih tiga bulan, yakni sejak 26 Oktober 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Burhanuddin mengatakan, pelaku berinisial DJ (31) ini merupakan joki motor yang menjambret Kolonel Marinir Pangestu. Sementara seorang temannya yang dibonceng, yang menjadi eksekutor.

Pemprov Jakarta Antisipasi Kejahatan, Tambah CCTV Setelah Insiden Jurnalis Dijambret

Baca juga: Jajakan Layanan Seks Anak Bertarif Rp500 Ribu, Mahasiswa Ini Ditangkap

Pada saat kejadian, pelaku berjumlah empat orang. Tiga di antaranya telah ditangkap beberapa waktu lalu setelah kejadian.

Jurnalis jadi Korban Jambret di Halte Balai Kota, Pramono Janji Lakukan Perbaikan

Dalam aksi tersebut, para pelaku berupaya mengambil hand phone milik korban yang pada saat itu sedang bersepeda seorang diri. Karena merampas dengan paksa, Kolonel Marinir Pangestu terjatuh bahkan terseret lantaran berusaha mempertahankan tas miliknya. 

Hand phone yang menjadi sasaran aksi gagal diambil dan para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan, korban mengalami luka serius di kepala dan tangan.

"Kejadiannya pada 26 Oktober 2020 lalu dan korbannya adalah Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Pada saat itu, korban sedang mengayuh sepeda seorang diri menuju ke kantor dan pada saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, para pelaku berupaya menjambretnya dengan cara memepetnya menggunakan dua sepeda motor," kata Burhanuddin, Selasa, 26 Januari 2021.

DJ ini ditangkap oleh aparat kepolisian saat berada di tempat persembunyiannya, di Cinere, Depok, Jawa Barat. Sementara tiga pelaku lainnya perkaranya sudah P21 atau telah tuntas.

"Pada saat ditangkap tersangka melawan dan berupaya melarikan diri. Sehingga, petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di kaki kiri dan kanan tersangka," lanjutnya. 

Diketahui, tersangka DJ ini telah 11 kali melakukan aksi serupa dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Tak hanya di Jakarta Pusat, DJ kerap beraksi di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, bahkan di Tangerang Selatan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya