Peras Crew Film Rp10 Juta, Polisi Gadungan Digulung Buser

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polri berhasil dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sawangan, Depok pada Kamis, 8 April 2021. Diduga kuat, aksi itu dilakukan secara berkelompok.

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA di Kemnaker

Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing, menuturkan, kasus ini terungkap setelah korbannya, JN (43 tahun) yang merupakan crew film, mengaku diperas sebesar Rp10 juta.

“Jadi modusnya ini, si pelaku menuduh korban sebagai maling. Korban diperas Rp10 juta. Pelaku mengancam akan memproses jika tuntutannya tidak dipenuhi,” kata Rio.

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Ketika beraksi, pelaku tak sendiri. Korban yang ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil paksa sejumlah uang tunai dan ponsel.

“Korban cuma punya uang Rp300 ribu, dan itu dibawa pelaku beserta satu unit Hp,” jelas Rio.

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

Karena merasa ada yang janggal, korban kemudian mendatangi Polsek Sawangan dan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya itu.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku dari komplotan polisi gadungan tersebut. Ia berinisial ML (25 tahun). Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena diduga masih ada pelaku lain,” ujar Rio.

Empat tersangka korupsi TKA Kemenaker

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Tahan empat tersangka tersisa pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025