Kronologis Penyekapan Pengusaha di Depok yang Dilakukan Pegawainya

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menceritakan, kronologis penyekapan seorang pengusaha di kamar hotel dimulai dari persoalan internal perusahaan.

Para pelaku penyekapan yang juga merupakan karyawan perusahaan milik sang pengusaha ini, mencurigai adanya kecurangan dan praktik penggelapan uang perusahaan oleh korban.

“Awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban, pada hari Rabu (sempat) bertemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini, kemudian dibawa ke hotel Margo,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Yogen mengatakan, tujuan pelaku membawa korban ke Hotel Margo adalah untuk mendesak agar korban mengaku menggelapkan uang perusahaan dan diminta untuk mengembalikan seluruhnya.

“(Korban) diminta untuk menunjukan aset-aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah dan kendaraan,” kata Yogen.

“Namun, pada Jumat ada konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong security hotel,” lanjutnya.

Setelah ditangani oleh security hotel, lanjut Yogen, baik korban maupun pelaku diserahkan ke Mapolrestro Depok untuk ditindaklanjuti. ”Kita lakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan juga diduga pelaku,” kata Yogen.

Terpopuler: Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Bule Ngamuk di Bali hingga Motor Kena Tilang ETLE Gegara Digeser

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya baru menahan dua terduga pelaku atas inisial M dan I, sementara menurut pengakuan korban, jumlah orang yang melakukan penyekapan sebanyak delapan orang. 

“Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya,” kata Yogen.

Kronologi Mahasiswa UIN Malang Diduga Perkosa Mahasiswi Universitas Brawijaya

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Handiyana Sihombing (44 tahun) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, Sabtu.

Kronologi Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Alami Pecah Pembuluh Darah Usai Syuting

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai dengan Jumat, 27 Agustus 2021.

Anak yang diduga jadi korban penyekapan penyalur kerja ilegal diselamatkan

Dijanjikan Kerja Jadi ABK Malah Disekap Penyalur Tenaga Kerja Ilegal, Polisi Gerak Cepat Bebaskan

Seorang anak bernama Irvhan mendapatkan tawaran bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) melalui media sosial Facebook.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025