Kronologis Penyekapan Pengusaha di Depok yang Dilakukan Pegawainya

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menceritakan, kronologis penyekapan seorang pengusaha di kamar hotel dimulai dari persoalan internal perusahaan.

Para pelaku penyekapan yang juga merupakan karyawan perusahaan milik sang pengusaha ini, mencurigai adanya kecurangan dan praktik penggelapan uang perusahaan oleh korban.

“Awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban, pada hari Rabu (sempat) bertemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini, kemudian dibawa ke hotel Margo,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Yogen mengatakan, tujuan pelaku membawa korban ke Hotel Margo adalah untuk mendesak agar korban mengaku menggelapkan uang perusahaan dan diminta untuk mengembalikan seluruhnya.

“(Korban) diminta untuk menunjukan aset-aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah dan kendaraan,” kata Yogen.

“Namun, pada Jumat ada konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong security hotel,” lanjutnya.

Setelah ditangani oleh security hotel, lanjut Yogen, baik korban maupun pelaku diserahkan ke Mapolrestro Depok untuk ditindaklanjuti. ”Kita lakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan juga diduga pelaku,” kata Yogen.

Kasus Penyekapan di Apartemen Kawasan Kemayoran, Korban Ternyata Wanita Open BO

Yogen mengatakan, saat ini pihaknya baru menahan dua terduga pelaku atas inisial M dan I, sementara menurut pengakuan korban, jumlah orang yang melakukan penyekapan sebanyak delapan orang. 

“Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya,” kata Yogen.

Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Handiyana Sihombing (44 tahun) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, Sabtu.

Kronologi Mengerikan 3 Cewek Remaja Sekap, Rampok dan Semprot Korban Pakai Cairan Serangga

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai dengan Jumat, 27 Agustus 2021.

Ilustrasi penyekapan

Hendri Dijanjikan Kerja di Thailand dengan Gaji Rp 159 Juta per Bulan, tapi Malah Disekap di Myanmar

Hendri pun diminta menghubungi keluarganya untuk meminta tebusan sebesar Rp 500 juta jika ingin dibebaskan dari penyekapannya di Myanmar.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024