Alami Kelainan Seksual, Ini Tampang Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung

Tampang Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di Gedung RSHS Bandung
Sumber :
  • IST

Bandung, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Banding Ditolak, Politisi Malaysia Pemerkosa ART Asal Indonesia Tetap Dihukum 8 Tahun Penjara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan menyampaikan bahwa indikasi tersebut ditemukan setelah pemeriksaan awal terhadap pelaku berinisial PAP (31).

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Kombes Pol. Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Rabu 9 April 2025, dikutip Antara.

Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara

Ia menambahkan bahwa penyidik akan memperkuat temuan itu melalui pemeriksaan lanjutan oleh ahli psikologi forensik.

dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

Photo :
  • Antara FOTO

Kasus Pemerasan Dokter PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.

Kronologi Pemerkosaan di Gedung RSHS Bandung

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. PAP meminta korban melakukan transfusi darah seorang diri, tanpa ditemani anggota keluarga lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa aksi bejat PAP dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan bius melalui selang infus.

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," kata Kombes Pol. Hendra

Hendra menjelaskan bahwa tersangka menyuntikkan cairan bius ke tubuh korban melalui infus, bahkan menusukkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali. 

Tak lama kemudian, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," katanya.

Bukti Fisik dan Penangkapan Pelaku

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya