Sugito Tewas Dikeroyok Usai Kencani PSK, 6 Pelaku Lain Masih Diburu

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

VIVA – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Sugito (45) yang meregang nyawa di lokalisasi Gunung Antang. Peristiwa pengeroyokan Sugito terjadi pada Minggu dini hari kemarin, 17 Oktober 2021. 

Himpitan Ekonomi, Ibu di Bandung Bunuh 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Dua pelaku yang sudah diringkus polisi itu Jeremy dan Ferdy. Sementara, Septiadi, Sanjaya, Akbar, Ipul, Gading, dan Bolot hingga kini masih buron.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengeroyokan itu berawal saat Sugito bersama enam rekannya mendatangi lokalisasi Gunung Antang dalam kondisi mabuk. Saat itu, Sugito menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat esek-esek tersebut. 

Kematian Janggal, Unnes Akan Beri Bantuan Hukum Kasus Mahasiswa Iko Tewas Usai Demo

Namun setelah berhubungan dengan PSK, Sugito enggan membayar.

"Setelah melakukan hubungan badan tidak mau membayar. Akhirnya terjadi cekcok dengan kelompok yang ada di sana," kata Erwin, Senin 18 Oktober 2021.

Korban Tewas Akibat Gempa di Afghanistan Jadi 1.124 Orang

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Korban yang sedang dipengaruhi minuman keras pun bersikeras untuk tak membayar jasa PSK tersebut. Alhasil kericuhan yang berujung baku hantam dan pengeroyokan terjadi.

Menurut dia, para pelaku terlibat baku hantam dan menusuk korban menggunakan pecahan botol bekas minuman keras. Korban pun ditikam. Sugito pun tewas bersimbah darah di lokalisasi Gunung Antang. 

"Barang bukti yang ditemukan pecahan botol. Ini yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal. Kemudian ada sepasang sepatu warna abu-abu dengan bercak darah tersangka JS," jelas dia.

Atas perbuatan tersangka, yakni Jeremy dan Ferdy keduanya kini mendekam ditahan Mapolres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam. Masih dilakukan upaya pengejaran," tandas Erwin.

Truk lindas pemotor hingga tewas di Jaksel

Ngeri! Pemotor Oleng Lalu Tewas Terlindas Truk di Pasar Minggu

Kecelakaan maut kembali terjadi di Ibu Kota. Seorang pemotor berusia 22 tahun tewas seketika usai terlindas truk di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025