Pohon Jambu Berbuah Narkoba di Lombok, Ternyata Ini Pemiliknya

Pelaku pengedar narkoba di Lombok dengan modus manipuasi buah jambu
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Aksi para pengedar narkoba seolah tak pernah kehabisan akan untuk mengecoh aparat. Banyak cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba dan memanipulasi untuk mengelabui petugas. 

Tes Urine Massal di BNN, Komjen Suyudi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri

Seperti yang dilakukan seorang pengedar sabu di Lombok Barat menyimpan sabu di dedaunan pohon jambu.

Pelaku berinisial IMW (43 tahun) asal Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat, memodifikasi daun jambu untuk menyimpan paket sabu di rumahnya di wilayah Mataram.

AS Serang Kapal Kartel Narkoba Venezuela,Tiga Orang Tewas

"Jadi IMW memodifikasi helaian daun jambu untuk menyimpan poketan sabu di dalamnya," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi.

Pelaku ditangkap Minggu, 12 Desember 2021. Di hadapan polisi, dia mengakui perbuatannya.

Orang Tua Wajib Baca! BNN Ungkap Ciri-ciri Anak Kena Narkoba, Badan Bau Hingga Rambut Acak-acakan

Pelaku mengatakan modus tersebut sengaja dilakukan agar tidak dicuri orang. Sebelumnya sabu miliknya sering dicuri orang.

"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun," ujarnya.

Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba

Oknum Polisi di Riau Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu

Oknum polisi berinisial AS berpangkat brigadir diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga orang rekannya.

img_title
VIVA.co.id
21 September 2025