Polisi Angkut Debt Collector yang Bawa Airsoft Gun di Jok Motor

Ilustrasi Debt Collector
Sumber :

VIVA – Reskim Polres Metro Jakarta Timur tangkap seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector dengan inisial FST yang diketahui miliki airsoft gun dan Atun gun listrik saat melakukan pekerjaannya yakni penagihan utang.

Duduk Perkara Kasat Narkoba Polres Bone Viral Minta Uang Damai Rp80 Juta ke Keluarga Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan debt collector bersenjata itu berhasil ditangkap oleh pihaknya di jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

“Yang bersangkutan debt collector. Kami amankan di Jl Otista,” ujar Ahsanul dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Viral Momen Pria Tunanetra Dibantu Sahabatnya Bekerja Sebagai Kuli di Pasar

Ilustrasi debt collector atau mata elang.

Photo :
  • Istimewa

Ahsanul mengatakan penangkapan debt collector bersenjata itu berawal dari pihak Lantas Jakarta Timur yang menyetop pria tersebut lantaran tidak gunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor dengan seorang rekannya pada Selasa dini hari sekitar pukul 00:30WIB.

Pria Hilang Hasrat, Seksolog Ungkap Penyebab Lelaki Malas Berhubungan Seks

Polisi kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai debt collector tersebut serta melakukan penggeledahan.

“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari atas sepeda motor,” ujarnya 

Polisi kemudian memeriksa jok motor yang ditunggangi debt collector tersebut dan ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun dan satu alat kejut listrik.

“Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut terdapat 1 pucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun,” ujarnya.

Selanjutnya debt collector dan barang bukti senjata yang ditemukan di serahkan ke unit reskrim Polres Metro Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku lantaran miliki senjata.

“(Motif) itu sedang kita dalami, karena dia sampai membawa airsoft gun juga alat kejut listrik,”ujarnya

Debt collector bersenjata tersebut kemudian dijerat Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Darurat RI No. 19 Tahun 1951.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya