Palak Penumpang Ojol, Pengemudi Ojek Pangkalan Ditangkap

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Kriminal - Seorang pengemudi ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, ditangkap polisi. Penyebabnya karena yang bersangkutan memalak penumpang ojek online di sana.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.

Tahanan pelaku kejahatan. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Ditangkap di Rumahnya

Pelaku ditangkap di rumahnya tadi pagi. Walau membenarkan, Sarly belum mengungkap identitas pelaku.

Baca juga: Viral, Pria Ini Panik saat Seekor Monyet ‘Palak’ Makanannya

Viral di Media Sosial

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Yulianto menambahkan pelaku masih diperiksa secara intensif di Polsek Ciputat. Aksi pemalakan ini sendiri viral di media sosial.

Ilustrasi pelaku kejahatan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Salah satunya pada akun Instagram @infokemanusiaansosial. Dalam video disebut pelaku meminta uang Rp200 ribu kepada korban.

Kisah Inspiratif Syafi Nuha, Dari Ojek Online Jadi Barista Berprestasi

Pajak Pengambilan Penumpang

Pelaku meminta uang dengan dalih pajak pengambilan penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Awalnya korban memberi Rp50 ribu.

Soal Tarif Ojek Online Naik 15 Persen, Kemenhub: Masih Dikaji

Uang diterima dan dianggap sebagai uang kas. Tapi, kemudian pelaku meminta lagi uang kepada korban dengan dalih 'uang rokok'.

Korban kaget sampai adu mulut. Akhirnya, korban kembali memberi uang sebesar Rp50 ribu lagi namun dititip lewat pengemudi ojol yang telah datang menjemputnya.

Driver Ojol: Tuntutan Kami Potongan Aplikasi 10 Persen, Bukan Kenaikan Tarif

"Tadi pagi (pelaku) diambil di rumahnya," kata Yulianto.

Tersangka kasus perselisihan opang dan taksi online di Tangerang

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Empat orang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka kasus pengadangan dan penurunan paksa penumpang taksi daring di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025