Warga Aceh Ditangkap Usai Timbun BBM Subsidi 1 Ton

Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Kriminal – Personel Satreskrim Polres Bireuen, menangkap seorang warga berinisial NB (27) yang kedapatan mengangkut satu ton BBM subsidi untuk ditimbun. Ia ditangkap di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Bireuen Aceh pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang menduga adanya praktik penimbunan minyak subsidi dalam jumlah besar.

Setelah diselidiki, ternyata NB telah mengangkut 1.080 liter BBM subsidi dan akan diecer ke konsumen. 
"NB ini membeli minyak subsidi dalam jumlah besar yang kemudian dijual eceran kepada konsumen," kata Mike Hardy.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Hybrid yang Wajib Diketahui Sebelum Beli

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan becak motor yang di dalamnya ada jerigen untuk mengisi BBM subsidi. Hal itu dilakukan berulang kali.

"Pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit becak motor, jerigen berisi solar, lima drum berisi solar, dan uang tunai Rp 5 juta diamankan ke Polres Bireuen untuk diproses hukum," ucap Mike.

Puluhan Motor Rusak Akibat Isi Pertalite Campur Solar di SPBU Jakbar, Ganti Busi hingga Kuras Tangki

Atas aksinya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ilustrasi pengisian BBM

Isi Bensin Lebih Lambat Biar Dapat Banyak? Ini Kata Pertamina

Isu mengenai kecepatan nozzle dispenser SPBU yang dianggap memengaruhi takaran bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025