4 Kali Rekam Dokter Wanita saat Mandi, Cleaning Service Cabul Ditangkap

Cleaning service RSUD Bangkalan inisial R ditangkap mengintip dokter mandi
Sumber :
  • tvOne/Farik Dimas

VIVA Kriminal – Seorang petugas kebersihan atau cleaning service di RSUD Bangkalan, Madura, berinsial R (23) kepergok tengah mengintip dan merekam seorang dokter muda wanita berinsial RD, saat sedang mandi di asrama mahasiswi dengan ponselnya.  
 
Tindakan asusila pelaku berawal saat korban masuk ke dalam kamar mandi Asrama Mahasiswi, kemudian pelaku berjalan mengikuti menuju ke bagian belakang melalui sebuah gang atau lorong. 

Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Tong yang Ditemukan di Sungai Cisadane

Lalu, pelaku mengintip korban ketika mandi melalui jendela kaca kamar mandi yang sebelumnya telah ditutupi dengan kertas kalender bekas dari dalam, namun oleh tersangka kertas penutup tersebut dilubangi. 

"Saat mengintip korban pelaku juga merekam aktivitas korban saat mandi dengan menggunakan handphonenya. Namun aksi tersangka berhasil diketahui setelah korban melihat kilauan cahaya dari jendela kaca yang berasal dari handphone pelaku," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Jumat, 2 Juni 2023.

Ucapkan Pendapat soal Wanita, Mantan Pemain MU Dikritik Presiden hingga Minta Maaf

Berdasarkan hasil penyidikan penyidik Polres Bangkalan, pelaku mengakui tindakan tak senonoh itu sudah berulangkali dilakukan. Pelaku beberapa kali mengintip korban ketika sedang mandi di tempat yang sama, kemudian merekamnya.

"Setelah diinterogasi pelaku melakukan perekaman korban sudah yang keempat kalinya, namun satu kali ini diketahui oleh korban. Dan ia kemudian melaporkan ke polisi Bangkalan," ujarnya

Saksi Lihat Pengemudi Mobil Kecelakaan Maut di Depan Al Azhar Bersama Wanita

Dihadapan polisi, pelaku R mengakui telah melakukan perbuatan tak bermoral dengan merekam korban saat sedang mandi melalui handphone miliknya.

"Iya pak saya merekam korban sudah yang keempat kalinya, baru diketahui oleh korban satu kali ini. Saya bertindak sendirian pak," ucapnya

Pelaku mengklaim video rekaman korban itu kemudian disimpan dalam handphone milikinya dan Ia membantah menyebarkannya ke orang lain. "Tidak disebar pak, hanya disimpan di handphone milik saya. Dan hanya untuk konsumsi pribadi," imbuhnya

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipecat dari pekerjaan sebagai cleaning service di RSUD Bangkalan dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Laporan: Farik Dimas/tvOne Bangkalan 
 

Reza Gladys, dokter kecantikan sekaligus selebgram (depan kanan)

Reza Gladys Sindir Pedas Nikita: Disebut Pengecut, Saya Hadir di Sidang Bukan di Instagram

Reza Gladys mengatakan ada oknum rekan sejawat yang diketahui adalah dokter O justru diduga menyuruh dirinya menyumpal aktris Nikita Mirzani agar berhenti membully.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025