Si Kembar Penipu Reseller Iphone hingga Rp35 M Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Si Kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller Iphone
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Si kembar Rihana- Rihani melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar. Fakta baru terkuak kalau Rihana diduga juga melakukan penggelapan mobil. Laporan terhadap Rihana terkait dugaan penggelapan mobil ini masuk ke Polsek Kebayoran Baru.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

"Jadi gini, ceritanya korban pemilik mobil alasanlah mobilnya dititip. Dia melapor, kemudian dibalas sama terlapor ini diduga bernama si Rihana. Yaudah terus sampai saat ini mobilnya belum ada," ucap Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Tribuana Roseno kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Adapun, lanjut Tribuana laporan tersebut masuk pada 15 Januari 2023 lalu. Kata dia, pihaknya kini tengah mencari si Rihana. Karena masih melakukan pencarian, dirinya belum bisa berkata lebih jauh. Kata dia, apabila ada perkembangan maka baka dibeberkan. "(Proses kasus sekarang sedang) nyari si Rihananya," ujar dia lagi.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025