Tampang Pelaku Pemerkosaan SPG di Dalam Mobil yang Sedang Berjalan
Jumat, 16 Juni 2023 - 20:48 WIB
Sumber :
- VIVA/ Foe Peace Simbolon
Korban bersedia ikut kedua pelaku karena berpikir mau membeli mobil. Kedua pelaku Raeza dan Jeremia sudah diamankan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.Â
Â

Maling Motor di Lampung Umbar Tembakan ke Warga Depan Kantor Polisi Saat Mau Ditangkap
Viral di media sosial timah panas dimuntahkan pelaku pencurian sepeda motor di Lampung saat hendak ditangkap warga di depan kantor polisi.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025