Tampang Pelaku Pemerkosaan SPG di Dalam Mobil yang Sedang Berjalan

Salah Satu Pemerkosa SPG di Dalam Mobil yang Berjalan
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

Korban bersedia ikut kedua pelaku karena berpikir mau membeli mobil. Kedua pelaku Raeza dan Jeremia sudah diamankan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. 
 

Basarnas: 54 Jenazah Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny Dievakuasi

Lokasi pelaku curanmor di Lampung tembakan senpi

Maling Motor di Lampung Umbar Tembakan ke Warga Depan Kantor Polisi Saat Mau Ditangkap

Viral di media sosial timah panas dimuntahkan pelaku pencurian sepeda motor di Lampung saat hendak ditangkap warga di depan kantor polisi.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025