Kapolda Lampung Bantah Mabes Polri yang Tangkap Perwira Kasus Narkoba, Tapi...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Bandar Lampung – Tiga orang oknum anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan diamankan Propam Polda Lampung, diduga menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba. Ketiganya yakni satu berpangkat Perwira dan dua anggota berpangkat Bintara.

Lembaga Internasional Putus Kontrak Kerjanya, Laras Faizati yang Hasut Bakar Mabes Polri Ajukan Penangguhan Penahanan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan penangkapan oknum polisi di Polres Lampung Selatan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung bukan dari Tim Mabes Polri.

''Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika, usai Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka HUT Ke-77 Bhayangkara di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kapolda mengungkapkan bahwa oknum polisi Polres Lampung Selatan tersebut ditangkap dari pengembangan penyelidikan terkait kasus narkoba. Penyelidikan ini sudah dilakukan cukup lama.

Ajak Bakar Mabes Polri, Wanita dengan 4008 Followers Kini Masuk Bui

"Oknum anggota narkoba Polres Lampung Selatan yang diamankan Propam Polda Lampung 1 orang berpangkat Perwira dan 2 anggota Bintara. Kita melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ungkapnya.

Namun, Kapolda enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat tiga oknum anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan berikut dengan peranannya masing-masing. "Akan ada waktunya disampaikan secara terang benderang kasus tersebut," jelasnya.

Ketiga oknum anggota narkoba Polres Lampung Selatan tersebut ditahan di Mapolda Lampung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Ketiganya diamankan di daerah Kalianda Lampung Selatan. Namun, belum diketahui kapan waktu penangkapannya. (Pujiansyah/Lampung)

Kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah)

Laras Faizati Ajukan Restorative Justice, Siap Minta Maaf ke Mabes Polri

Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati ajukan restorative justice.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2025