Rihana-Rihani Diduga juga Tipu-tipu Tas Mewah Hermes hingga LV, Ini Kata Polisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 17:29 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Baca Juga :
Unit 42 Endus Ada Ancaman di Olimpiade Paris
Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan
VIVA.co.id
13 Maret 2025