Alwi Terdakwa Revenge Porn Divonis 6 Tahun dan Dilarang Gunakan Internet Selama 8 Tahun

Alwi terdakwa revenge porn di PN Pandeglang
Sumber :
  • Yandi Deslatama

Pandeglang - Majelis hakim PN Pandeglang, menjatuhkan enam tahun kurungan penjara bagi Alwi Husen Maolana, terdakwa revenge porn. Hukuman bagi Alwi ditambah, berupa kewajiban membayar denda Rp1 miliar dan kalau tidak dibayar, bakal dikenakan penjara tambahan selama tiga bulan.

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polda Banten

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Hendy Eka Chandra, ketua majelis hakim, saat membacakan putusannya, di PN Pandeglang, Kamis (13/7/2023).

Alwi yang notabene sudah di-drop out (DO) dari kampus Untirta, juga diberi hukuman tambahan, yakni larangan menggunakan internet selama 8 tahun. Selama itu, dia tidak diperbolehkan menggunakan apapun yang berkaitan dengan internet, termasuk media sosial (medsos).

Pengadilan Pontianak Vonis Bebas WNA China Terdakwa Pencurian Emas 774 Kg, Warganet Geram!

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak kegiatan atau memanfaatkan internet selama 8 tahun yang berlaku sejak keputusan ini di bacakan," terangnya.

Korban revenge porn di PN Pandeglang

Photo :
  • Yandi Deslatama
Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Tewaskan 1 Orang, Pelaku Sempat Teriak 'Saya Anggota'

Atas hukuman yang dia terima, Alwi secara sah terbukti melanggar Undang-undang (UU) ITE dan melanggar kesusilaan. Kurungan penjara selama enam tahun itu dihitung semanjak dia di tahan selama proses persidangan yang dijalaninya.

"Tindak pidana mendistribusikan dan melanggar norma kesusilaan sebagaimana dakwaan. Menjatuhkan terdakwa tetap di tahan," jelasnya.
 

Amich Alhumami dalam orasi ilmiah wisuda gelombang ke-3 Universitas Sultan Agung

Ini Dia Kebijakan Pemerintah Mengelola Indonesia sebagai Lumbung Sains Dunia

Fakta bahwa Indonesia dikenal sebagai lumbung ilmu pengetahuan dunia, dapat ditelusuri antara lain dari jejak penelitian ilmuan asal Inggris, Alfred Russel Wallace

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2025