Ibu Muda Asal Bekasi Jual Bayi Lewat COD di Semarang
- Didiet Cordiaz
“Untuk eksploitasi belum bisa dibuktikan. Kita terapkan undang-undang perlindungan anak,” paparnya.
Di sisi lain, ibu kandung korban mengaku nekat menjual anaknya karena terlilit setoran arisan kepada peserta. Karena sangat membutuhkan uang, ia pun langsung memposting anaknya di media sosial dengan dalih adopsi anak.
“Setelah bertemu dengan pembeli, saya pulang ke Bekasi lalu saya menyesali mau anak saya balik saya coba hubungi AP tapi kontak saya diblokir,” terangnya.
“Tapi uangnya sudah saya pakai 25 juta tapi saya minta anak saya kembali. Uangnya saya pakai buat bayar setoran arisan ke peserta karena pengelolanya kabur,” lanjutnya.
Sedangkan tersangka AP mengaku memang berniat untuk membeli anak karena belum memiliki momongan. Dirinya yang mengetahui postingan HI pun langsung menghubunginya untuk segera melakukan transaksi.
“Saya memang adopsi karena belum memiliki momongan. Anak ini memang sudah saya niati untuk diasuh,” imbuhnya.(Didit Cordiaz/Semarang)
