Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Kontrakan di Kota Serang Banten

Pelaku rudapaksa kepada anak kandungnya diperiksa Polres Serang Kota, Banten
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

Banten - Nasib miris menimpa SF, remaja berusia 13 yang dirudapaksa ayah kandungnya, SW (42). Perilaku bejat itu terjadi di dalam tempat tinggal mereka, di Kota Serang, Banten, saat kondisi sepi.

Masalah Sepele Pemicu Kekasih ABG Habisi Mahasiswi 23 Tahun di Ciracas, Polisi: Tidak Akan Diajukan Diversi

"Kami langsung melakukan penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu (20/09/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, SW sudah merudapaksa putrinya sebanyak tiga kali, saat istri nya tidak ada di dalam kontrakan. Korban, SF, yang takut bercerita ke ibu nya, memilih bercerita ke gurunya di sekolah.

Polisi Blak-blakan Soal Klaster Penculik Sadis Kacab Bank, Begini Tugas Masing-masing Pelaku

Kemudian guru itu berkoordinasi dengan ibu korban dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Serang, Banten, untuk membantu korban.

Pelaku rudapaksa kepada anak kandungnya diperiksa Polres Serang Kota, Banten

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)
Fakta Mengejutkan! Kacab Bank Korban Penculikan Sadis Ternyata Dipilih Random Cuma Gara-gara Kartu Nama

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan peristiwa itu," terangnya.

Ibu korban bersama guru dan DP3A kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serkot. Pelaku SW kini sudah mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pelaku SW mengaku ke polisi tega merudapaksa putri kandungnya, karena tidak mampu menahan hasratnya.

"Pelaku dapat dikenakan pasal 81 ayat 2 dan 3 untuk pasal 82 ayat 1 dan 2, Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan terhadap Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancamannya 5 sampai 15 tahun," jelasnya.

Screenshoot YouTube Jacklyn Choppers, rumah pelaku kasus kacab bank digeledah

Jawaban Tak Terduga Polisi Ditanya Kenapa Pelaku Kasus Kacab Bank Tak Diganjar Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi mengklaim kasus penculikan sadis yang menewaskan Kacab salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, tidak termasuk kategori pembunuhan berencana

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025