Aplikasi Kencan Gay Makan Korban, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

ilustrasi pelecehan seksual pria
Sumber :
  • HealthTimes

Pontianak – Penggunaan aplikasi pesan yang digunakan untuk pasangan sesama jenis atau gay memakan korban.

Viral Momen Pria Tunanetra Dibantu Sahabatnya Bekerja Sebagai Kuli di Pasar

Seorang remaja putra berstatus pelajar di Kota Pontianak berusia 17 tahun menjadi korban aplikasi Walla, dan disetubuhi oleh pria berusia 38 tahun.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan kejadian pada September 2023 lalu dan telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

Layanan Kredit Motor Baru di Moxa Naik 61 Persen Sepanjang 2024, Honda Beat Terlaris

"Perkara tersebut masih P19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan P21 dan segera kita sidangkan," jelas Yulius di Kejari pada Rabu 8 November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani
Viral! Cek Kilas Balik ShopeePay-mu, Temukan Karaktermu & Menangkan Saldo Rp200.000!

Berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta, kejadian bermula ketika seorang pria dewasa menggunakan aplikasi tersebut dan menggunakan foto profil yang seolah-olah masih muda.

"Kemudian korban dan pria dewasa tersebut saling chat dan kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp dan terjadi lah pertemuan antara keduanya," jelasnya.

Adapun persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak bawah umur tersebut diketahui oleh orang tua korban, kemudian dilaporkan di Polresta Pontianak.

"Pelaku dipergoki orangtua korban di dalam rumah, setelah ditanya akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian," tuturnya.

Berdasarkan berkas perkara tersebut, Yulius menjelaskan persetubuhan yang dilakukan oleh pria dewasa terhadap korban yang masih pelajar dan berjenis kelamin laki-laki tersebut baru terjadi satu kali.

"Aplikasi ini seperti aplikasi khusus untuk kencan sesama jenis, dan ini khusus laki-laki, maka dari itu kita mengimbau kepada orang tua memantau aplikasi yang digunakan anak-anaknya, agar anak tidak dirusak atau menjadi korban atas aplikasi membahayakan tersebut," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya