Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Tiga wanita yang melakukan pencurian penyekapan dan penganiayaan ke Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Tajur Halang Polres Metro Depok. Dari tiga pelaku pencurian, dua di antaranya di bawah umur dan satu masih kerabat korban.

Brutal! Tukang Kios di Yahukimo Tewas Dibacok

"Belum cukup umur, D umur 18, yang dua orang masih di bawah umur. Setelah ditelusuri, itu ternyata salah satu dari pelaku masih kerabat," kata Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti.

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Irjen Edy Bongkar Sisi Lain Polisi yang Tak Pernah Viral!

Lanjut Tamar, Yani yang merupakan korban adalah tante dari salah satu pelaku. Bahkan, saksi sering melihat pelaku ke rumah korban.

"Korban itu bude atau tantenya gitu, masih family. Dia sering ke situ, dari saksi yang melihat anak cewek ini yang sering ke sini. Pelaku yang lain temannya. Pelaku masih warga situ, satu RT, satu RW," jelasnya.

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Saat ini, Tamar mengatakan ketiga pelaku diamankan di Polsek Tajur halang. Dua diantaranya akan melalui peradilan anak dan dibina di Bapas. 

"Saat ini sudah diamankan, masih di Polsek. Nanti mau dibawa ke Bapas. Jadi kami belum kirim ke tahanan perempuan," ujarnya.

Ilustrasi/Pelaku kejahatan

Colong TV Hotel di Bali, Bule Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara

Terdakwa Reza Masomi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025