Terkuak Motif 3 Cewek Remaja Aniaya, Rampok dan Semprot Korban Pakai Cairan Serangga

Rekaman CCTV tiga pelaku remaja gadis penganiayaan dan pencurian di Pura Bojonggede. Muhammad AR/VIVA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Kepolisian mengungkap kasus tiga remaja perempuan yang tega menganiaya seorang wanita paruh baya bernama Yani di Perumahan Pura Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi lantaran pelaku utama  yang tak lain merupakan keponakan Yani berinisial AAR (17) dendam terhadap korban.

Tawuran di Dekat JIS Memakan Korban Jiwa, Polisi Tangkap 8 Pelajar

Dia lantas mendatangi rumah korban bersama temannya sekolahnya, MAH (18) dan disaksikan MP (16). "Mereka mau menguasai uang yang ada di ibu itu. Tapi ada persoalan keluarga soal warisan yang didengar anak-anaknya sehingga menimbulkan rasa dendam," ujar Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti, diwawancarai Rabu, 15 Mei 2024.

Kapolsek tidak merinci persoalan pelaku dan korban. Kedua belah pihak keluarga meminta agar persoalan ini tidak diangkat ke publik. Namun berdasarkan sumber yang enggan disebutkan, tindakan AAR lantaran sering mendengar soal warisan neneknya yakni rumah yang ditempati oleh tantenya, Yani. Cerita itu menimbulkan kebencian sehingga membuat AAR nekad berbuat kejam kepada adik bapaknya tersebut.

Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Hanya 19 Persen Anak dan Remaja Indonesia yang Aktif Secara Fisik, Apa Dampak Buruknya?

"Kalau motifnya, dari pengakuan keluarga dan AAR ini menyimpan dendam benci ke ibu Yani. ibu Yani  keluarga dari bapakya, katanya sering ngedenger soal rumah warisan neneknya ditempatin sama tantenya itu, tapi saya kurang tahu jelas," ujarnya.

Tamar mengungkapkan, peristiwa pencurian disertai kekerasan itu terjadi pada Minggu 12 Mei 2024, pukul 18.05 WIB. Pelaku datang bertamu dan langsung menyemprotkan cairan serangga ke wajah dan mata korban. Korban dipukuli kemudian diseret dan disekap dengan menguncinya dalam sebuah kamar.

"Menurut keterangan dari korban ada yang bertamu. Dibuka lah kemudian pintu, korban langsung disemprotin sesuatu cairan (baygon) begitu kena cairan matanya sakit.  Kemudian korban diseret dibawa ke kamar, sempat tangannya dipegangin satunya memukuli wajah, ada yang juga mukulin kepala. Korban pura-pura pingsan agar pelaku tidak terus berlanjut mukulin korban," ujarnya. 

Setelah mengunci korban dari luar, pelaku mengambil dompet korban di dalamnya ada uang sejumlah Rp 1,8 juta dan kartu ATM. Pelaku juga menarik uang Rp 12 juta dan membeli iPhone.

"Korban teriak ditolong warga sekitar situ. Di sana Pokdar Kambitmas menghubungi Polsek, dan kami cek di TKP. Pelaku cewek semua. Awalnya dikira satu cowok. Kita lihat CCTV perintahkan anggota saya cek TKP lihat CCTV di situ potongannya cowok, kami awalnya menduga dua cewek satu cowok, tapi cewek tiga-tiganya gitu," ujarnya.

Remaja Mulai Terpapar, Ahli Ingatkan Peran Semua Pihak Lawan Radikalisme Online
Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edy Suranta (55) ditangkap Kejagung.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Saat penangkapan dilakukan, buronan tersebut tidak kooperatif dan melakukan perlawanan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025