Seorang Pria Gasak Kotak Amal Masjid di Lombok Ditangkap Polisi

Terduga pencuri kotak amal masjid saat diintrogasi polisi (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok  – Seorang pria paruh baya berinisial Y (48 tahun) ditangkap warga saat diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok, Permudah Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg mengatakan pelaku mengambil uang di kotak amal masjid. Saat hendak keluar, pelaku kepergok warga.

Terduga pencuri kotak amal masjid saat diintrogasi polisi (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Liburan Sekaligus Berinvestasi? Tempat Ini Tawarkan Solusinya

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid, dilihat oleh saksi (warga). Karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," kata Daweg, Sabtu, 19 Mei 2024.

Kemudian saksi keluar mengambil sepeda motor dan mencari pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. Saksi dibantu warga mengamankan pelaku.

Emil Audero dan Gelang Asal Lombok: Simbol Cinta Tanah Kelahiran Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia

Polisi yang tiba di lokasi usai menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku.

"Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku, guna menghindari amukan dari masyarakat," ujar Kapolsek.

Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kampanye “Stop Pernikahan Usia Anak”

Babak Baru Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Sudah Ada Tersangka?

Polres Lombok Tengah saat ini menangani kasus pernikahan anak antara SMY, siswi SMP asal Praya Timur dengan SR, siswa SMK dari Praya Tengah.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025