Tersinggung Diteriaki 'Woi', Jagoan Kampung di Jakbar Bacok Tetangga Pakai Golok

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta - Polisi mengamankan pria berinisial MA (29) karena tega membacok tetangganya sendiri MI (30) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi MA itu juga dipicu persoalan sepele karena tersinggung omongan korban.

Peran 3 Begal yang Buat Tangan Bidan di Depok Nyaris Putus

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan, kasus pembacokan terjadi lantaran pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang berteria 'Woi, kenapa?'.

"Pada hari kejadian, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI. Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, 'woi, kenapa?' Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Selasa 28 Mei 2024.

Cocote Tonggo, Film Komedi Bernuansa Jawa Angkat Cerita Kebiasaan Tetangga Suka Julid

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Dalam kasus ini, pelaku tak terima dengan omongan korban. Kemudian, pelaku mengambil golok di rumahnya. Pelaku yang berlagak jagoan kampung pun mendatangi korban lalu membacoknya berulang kali hingga terluka parah.

Berawal Saling Ledek, Tawuran Antar Warga di Manggarai Pecah dan Seorang Kena Bacok di Kepala

"Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI. Dan, tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya," kata Sutrisno.

Imbas aksi brutal pelaku, korban alami luka serius di bagian pipi kiri, lengan kiri atas serta punggungnya. Lantaran panik usai bacok korban, pelaku sempat melarikan diri ke Subang, Jawa Barat.

"Usai kejadian pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat," jelas Sutrisno.

Namun, polisi saat ini sudah mengamankan pelaku. Status MA juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan ditahan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun bui.

"Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Mayat seorang pria yang telah membusuk dalam sebuah gubuk di Kebon Jeruk

Warga Kebon Jeruk Digegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Gubuk

Mayat tersebut ditemukan dalam posisi duduk menghadap ke arah pintu gubuk yang sempit. Kakinya melipat ke belakang, sementara kepalanya tidak terlihat.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025