Pura-pura Tunggu Ojek Online, Pria Hendak Edarkan Sabu Ditangkap di Tangerang

Pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Tangerang (baju oranye) ditangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - AJ, seorang pria berusia 34 tahun ditangkap Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, usai kedapatan tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan setempat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Sampai di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di pinggir jalan, dan ketika dimintai keterangan pelaku mengaku sedang menunggu ojek online.

Kapolsek Cikupa Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, ketika mendapati pelaku di pinggir jalan, petugas memintai keterangan dan dilakukan penggeledahan terhadap AJ. Di sana, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Menteri Lingkuhan Hidup di Maladewa Ditangkap Gunakan Ilmu Hitam ke Presiden

"Di saku celana tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,39 gram yang dibungkus dengan 2 helai kertas putih," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata AJ alias Ipay tengah menunggu seseorang untuk melakukan transaksi sabu-sabu yang sudah dipesan tersebut.

Warga Tiongkok Ditangkap Bareskrim terkait Penipuan Scam Online Data 800 WNI

"Ia hendak memberikan narkotika ini ke pemesan, dan memang wilayah itu kerap dijadikan untuk transaksi narkotika. Adanya hal ini, kami melakukan tindak lanjut dan mengamankan pelaku, serta barang bukti," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat diamankan Polisi.(dok Polda Sumut)

Kelabui Aparat, Pria Ini Modif Tangki BBM Pajero untuk Simpan 13 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru dan cukup unik

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025