Pura-pura Tunggu Ojek Online, Pria Hendak Edarkan Sabu Ditangkap di Tangerang

Pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Tangerang (baju oranye) ditangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - AJ, seorang pria berusia 34 tahun ditangkap Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, usai kedapatan tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Warga Bogor Kaget! Penjual Tanaman Hias Baru 6 Bulan Nikah Dicokok Densus, Ternyata Jaringan Teroris

Berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan setempat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Sampai di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di pinggir jalan, dan ketika dimintai keterangan pelaku mengaku sedang menunggu ojek online.

Kapolsek Cikupa Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, ketika mendapati pelaku di pinggir jalan, petugas memintai keterangan dan dilakukan penggeledahan terhadap AJ. Di sana, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono
Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

"Di saku celana tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,39 gram yang dibungkus dengan 2 helai kertas putih," katanya, Kamis, 13 Juni 2024.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata AJ alias Ipay tengah menunggu seseorang untuk melakukan transaksi sabu-sabu yang sudah dipesan tersebut.

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

"Ia hendak memberikan narkotika ini ke pemesan, dan memang wilayah itu kerap dijadikan untuk transaksi narkotika. Adanya hal ini, kami melakukan tindak lanjut dan mengamankan pelaku, serta barang bukti," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ilustrasi Lapas

Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025